CILEGON – investigasigwi.Com. Pemerintah Kota Cilegon melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Cilegon terus berkomitmen memperkuat tata kelola zakat agar lebih terkoordinasi, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan *Sosialisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid* yang digelar di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Selasa (30/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan menyamakan pemahaman terkait mekanisme pengumpulan, pelaporan, dan penyaluran zakat di lingkungan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Dari sekitar 200 undangan yang disebarkan, tercatat *146 DKM* hadir mengikuti sosialisasi tersebut.
Hadir dalam kegiatan ini Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra, Ketua Baznas Kota Cilegon *H. Fajri Ali*, jajaran pimpinan Baznas Kota Cilegon, serta para pengurus UPZ Masjid dari berbagai wilayah di Kota Cilegon.
Dalam sambutannya, Plt Sekda Kota Cilegon Ahmad Aziz Setia Ade Putra menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola zakat agar lebih tertib dan terintegrasi di bawah koordinasi Baznas.
“Saya menghimbau kepada seluruh UPZ di Kota Cilegon agar zakat yang dihimpun dapat disalurkan terlebih dahulu ke Baznas Kota Cilegon. Selanjutnya, Baznas akan mendistribusikan kembali kepada masing-masing DKM sesuai wilayahnya,” ujar Aziz.
Ia menambahkan, Pemerintah Kota Cilegon berkomitmen penuh mendukung optimalisasi pengelolaan zakat agar manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan merata oleh masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan komitmen dalam pengelolaan zakat, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Cilegon,” katanya.
Aziz juga mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon untuk menunaikan kewajiban zakat secara menyeluruh, tidak hanya dari gaji pokok, tetapi juga dari seluruh pendapatan yang diterima, termasuk honorarium.
“Kami dari unsur pimpinan, baik wali kota, wakil wali kota, maupun saya sendiri, berkomitmen menunaikan zakat dari setiap penerimaan yang kami peroleh. Kami berharap komitmen ini dapat menjadi contoh bagi seluruh pegawai Pemkot Cilegon,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Cilegon *H. Fajri Ali* menjelaskan bahwa UPZ Masjid merupakan perpanjangan tangan Baznas dalam pengelolaan zakat di tingkat masyarakat. Saat ini, dari sekitar 400 masjid yang ada di Kota Cilegon, *sebanyak 140 masjid telah memiliki Surat Keputusan (SK) UPZ dari Baznas*.
“Masih terdapat masjid yang belum memiliki SK UPZ. Kami mendorong agar DKM yang belum memiliki SK segera melapor ke Baznas Kota Cilegon untuk kami fasilitasi, sehingga pengelolaan zakat dapat berjalan secara resmi dan terkoordinasi,” ungkap H. Fajri Ali.
Ia juga mengakui bahwa pelaporan dari UPZ Masjid kepada Baznas masih perlu ditingkatkan. Selama ini, sebagian UPZ baru sebatas menyampaikan laporan administrasi tanpa disertai penyerahan dana zakat yang dihimpun.
“Melalui sosialisasi ini, kami mendorong agar pelaporan UPZ Masjid dapat dilakukan secara lebih tertib, lengkap, dan akuntabel, baik dari sisi administrasi maupun penyerahan dana zakatnya,” pungkasnya.
Sebagai penutup, Baznas Kota Cilegon menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan sosialisasi tersebut. Wakil Ketua III Baznas Kota Cilegon, *H. Bambang*, menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon serta seluruh pengurus DKM dan UPZ Masjid yang hadir dan menunjukkan komitmen dalam memperkuat tata kelola zakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Cilegon serta para pengurus DKM dan UPZ Masjid. Sinergi ini sangat penting agar pengelolaan zakat di Kota Cilegon semakin profesional, amanah, dan memberikan manfaat nyata bagi umat,” ujar *H. Bambang*.
Baznas Kota Cilegon berharap melalui sosialisasi ini, pengelolaan zakat ke depan dapat berjalan lebih terintegrasi, transparan, dan berkelanjutan dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Cilegon.
(Welly/Red)












