Pasaman Barat — DetektifinvestigasiGWI.com | Aroma tambang ilegal akhirnya terendus tajam oleh aparat hukum! Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat melakukan sosialisasi dan penegakan hukum terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua, Kecamatan Pasaman, Kamis (30/10/2025).
Dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat Iptu Habib Fuad Alhafsi, S.Tr.K, operasi tersebut melibatkan personel gabungan Satreskrim dan Polsek, menindaklanjuti laporan warga yang resah dengan kerusakan alam dan pencemaran air akibat tambang ilegal.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik menegaskan bahwa Polres Pasbar tidak akan mentolerir siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum dan lingkungan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi, tapi bila masih ada yang berani menambang tanpa izin, tindakan hukum akan diambil tanpa kompromi. Tak ada alasan yang bisa membenarkan perusakan alam,” tegas AKBP Agung kepada DetektifInvestigasiGWI.com.
Penegakan hukum ini berlandaskan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang menegaskan bahwa setiap orang yang menambang tanpa izin dapat dipidana hingga 5 tahun penjara dan denda Rp100 miliar.
Namun, di balik operasi ini, praktisi hukum nasional Ahmad Zulfikar, SH., MH. menilai bahwa perlu ada keberanian lebih dalam membongkar siapa di balik pendanaan dan jaringan PETI di Pasaman Barat.
“Jangan hanya berhenti di pekerja lapangan. PETI itu sistemik — ada aktor intelektual, ada modal besar, dan kadang ada oknum yang menutup mata. Itu yang harus dibuka!,” tegas Zulfikar penuh sorotan.
Langkah cepat Polres Pasaman Barat patut diapresiasi, namun pekerjaan belum selesai. DetektifInvestigasiGWI.com menelusuri sejumlah laporan warga yang menduga masih adanya aktivitas serupa di daerah perbatasan nagari, dengan dugaan adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang mencoba berlindung di balik izin palsu dan alibi sosial ekonomi.
Gerak tegas ini adalah peringatan keras:
PETI bukan lagi pelanggaran kecil — ini kejahatan lingkungan yang harus disikat habis!
Dengan ketegasan Polres Pasaman Barat, publik berharap hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu — dari pekerja lapangan hingga aktor besar di balik layar.
Hukum tak akan berhenti pada permukaan. DetektifInvestigasiGWI.com akan terus menelusuri siapa sebenarnya yang bermain di balik bisnis emas ilegal di Pasaman Barat.
🕵️♂️ Redaksi Investigatif: DetektifInvestigasiGWI.com
✍️ Editor: Fahmi Hendri

















