MEDAN – detektifinvestigasigwi.com | Dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik institusi kepolisian kembali mencuat ke permukaan. Sebuah video viral yang beredar luas di media sosial memperlihatkan mobil dinas Propam Polres Tapanuli Selatan terlibat dalam insiden dugaan tabrak lari, Minggu, 6 Juli 2025, di kawasan Jalan Pandu – simpang Jalan Semarang, Kota Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Heboh! Diduga Tabrak Lari, Mobil Dinas Propam Polres Tapanuli Selatan Dikemudikan Anak di Bawah Umur

Yang bikin geger, mobil berplat dinas polisi itu terlihat dikendarai oleh seorang anak di bawah umur yang sedang bersama seorang teman wanitanya. Dalam video yang direkam oleh warga, korban tampak mengejar kendaraan tersebut setelah diduga ditabrak dan ditinggalkan begitu saja tanpa tanggung jawab.

Aksi kejar-kejaran antara korban dengan kendaraan dinas terekam jelas. Ketika mobil berhasil dihentikan, terungkap fakta mengejutkan: sang pengemudi bukan anggota polisi, melainkan seorang remaja laki-laki yang belum cukup umur secara hukum untuk mengemudi, apalagi membawa kendaraan dinas institusi negara.

Kemarahan korban terdengar jelas dalam video, menyuarakan kekecewaan karena kendaraan resmi institusi hukum bisa digunakan oleh pihak yang sama sekali tidak berwenang. Peristiwa ini sontak memicu gelombang kritik di jagat maya dan masyarakat luas.

Muhammad Zulfahri Tanjung, seorang aktivis sosial yang kerap menyoroti penyimpangan di lapangan, mengaku prihatin dan geram atas kejadian ini saat dikonfirmasi oleh tim detektifinvestigasigwi.com.

“Ini jelas pelanggaran berat. Mobil dinas kepolisian tidak boleh dikendarai oleh warga sipil, apalagi anak di bawah umur. Ini soal integritas, pengawasan internal, dan juga soal hukum,” tegasnya.

Zulfahri menyebut kejadian ini bukan hanya bentuk kelalaian, tapi juga indikasi lemahnya kontrol terhadap fasilitas negara, khususnya di tubuh Polri.

“Kalau kendaraan dinas bisa sampai di tangan anak-anak, lalu siapa yang bertanggung jawab? Ini bisa menjadi preseden buruk dan merusak wibawa institusi penegak hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan mobil dinas dapat mengarah pada pemalsuan identitas, arogansi jalanan, bahkan tindak kriminal yang mencatut nama institusi negara.

“Citra institusi bisa hancur kalau ini tidak segera ditindak. Mobil dinas adalah simbol tugas negara. Penyalahgunaan seperti ini bukan hal sepele,” tegasnya lagi.

Zulfahri juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan praktik serupa.

“Kalau kita biarkan, ini akan terus berulang. Dokumentasikan, viralkan jika perlu, dan laporkan ke pihak berwenang. Masyarakat punya hak untuk menjaga transparansi,” katanya.

Hingga berita ini dimuat, Polres Tapanuli Selatan belum memberikan pernyataan resmi terkait siapa yang memberikan akses kendaraan dinas kepada anak di bawah umur tersebut.

Tim detektifinvestigasigwi.com masih terus melakukan penelusuran dan akan mengawal perkembangan kasus ini. Peristiwa ini menambah daftar panjang buruknya pengawasan terhadap kendaraan dinas dan menjadi alarm keras bagi aparat penegak hukum untuk lebih tegas, disiplin, dan transparan. (MZTJ)

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS