PALU | DetektifinvestigasiGWI.com – Operasi Patuh Tinombala 2025 yang digelar selama 14 hari di wilayah hukum Polda Sulawesi Tengah resmi berakhir pada Minggu (27/7/2025) pukul 24.00 WITA. Meski operasi ini berhasil menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas secara signifikan, namun ironisnya justru terjadi peningkatan angka kecelakaan. Pertanyaannya: Apakah masyarakat benar-benar paham arti keselamatan?
Dalam keterangan resmi, Plh. Kabidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, tercatat 28.427 pelanggaran, atau menurun 27 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 38.943 pelanggaran.
Namun, laporan yang disampaikan juga menunjukkan fakta mencengangkan: angka kecelakaan lalu lintas meningkat menjadi 37 kasus, naik 12 persen dibanding 33 kasus tahun lalu. Jumlah korban cukup mengkhawatirkan:
- 6 orang meninggal dunia
- 22 luka berat
- 46 luka ringan
- Kerugian materiil mencapai Rp146.400.000
Pelanggaran Masih Didominasi Sepeda Motor
Jenis pelanggaran terbanyak terjadi pada pengendara roda dua sebanyak 3.076 pelanggaran, di antaranya:
- Tidak memakai helm SNI: 2.832
- Melawan arus: 45
- Menggunakan HP saat berkendara: 3
- Pengendara di bawah umur: 11
- Berboncengan lebih dari satu orang: 9
- Mengemudi di bawah pengaruh alkohol: 1
- Lain-lain: 175
Sementara itu, pengendara roda empat mencatat 2.133 pelanggaran, dengan rincian:
- Tidak menggunakan sabuk pengaman: 2.020
- Menggunakan HP saat berkendara: 25
- Pengemudi di bawah umur: 7
- Melawan arus: 5
- Lain-lain: 76
Data pelanggaran juga terekam melalui sistem tilang elektronik:
- e-TLE statis: 2.358
- e-TLE mobile: 2.095
- e-Tilang manual: 756
- Surat teguran: 23.216
Kecelakaan: Siapa yang Harus Bertanggung Jawab?
Dari 37 kasus kecelakaan lalu lintas, kendaraan yang paling banyak terlibat adalah:
- Sepeda motor: 45 unit
- Mobil penumpang: 8
- Mobil barang: 8
- Bus: 2
- Kendaraan khusus: 3
Lokasi kecelakaan:
- Jalan Provinsi: 15 kasus
- Jalan Nasional: 12 kasus
- Jalan Kabupaten/Kota: 10 kasus
Faktor dominan penyebab kecelakaan:
- Melanggar batas kecepatan: 6 kasus
- Tidak menjaga jarak: 5
- Pindah jalur/mendahului sembarangan: 11
- Tidak memberi lampu isyarat: 4
- Tidak mengutamakan pejalan kaki: 5
- Lain-lain: 4
Detektif Investigasi: Turun Angka Bukan Berarti Aman
Investigasi DetektifInvestigasiGWI.com menyoroti bahwa meskipun angka pelanggaran menurun, peningkatan kecelakaan membuktikan masih rendahnya kualitas kesadaran berlalu lintas di kalangan masyarakat. Ini bukan hanya soal jumlah tilang, tapi soal mentalitas berkendara.
Operasi Patuh boleh berakhir, tapi PR besar masih menumpuk: membangun budaya tertib, disiplin, dan saling menghargai di jalan raya. Bila tidak, statistik hanya akan menjadi angka mati, sementara korban terus berjatuhan.
“Mari kita dukung pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan hanya kewajiban,” tutup AKBP Sugeng Lestari.
DetektifInvestigasiGWI.com | Menelusuri Fakta di Balik Angka
Reporter Investigasi: Tim Khusus Detektif GWI
Editor: Zulkarnain Idrus
Sumber: Humas Polda Sulteng