Proyek Peningkatan Jalan Hotmix yang Tidak Jelas Asal Usulnya Di Dasana Indah Rt 05/Rw 026 Blok UF Gang Pendawa Kecamatan Kelapa dua Kabupaten Tangerang
detektifinvestigasigwi.com- Tangerang Proyek peningkatan jalan Hotmix di kerjakan asal jadi,kami melihat jelas ketebalannya sangat tipis tidak sampai 3,cm Dan diduga menyimpang dari spek, kuwalitasnya pekerjaan terlihat buruk, mandor maupun pengawas tidak ada di tempat. Kami selaku kontrol sosial dari awak media, mendatangi lokasi pekerjaan hotmix. Dan mendapatkan banyak temuan terkait proyek hotmix ini,kamis 11/12/2025.
Tidak adanya papan informasi keterbukaan publik serta lalai dalam pengawasan, sehingga para pekerja mengabaikan keselamatan kesehatan Kerja (K3) Temuan ini juga terlihat jelas gelaran hotmix yang sangat tipis dan kuwalitasnya akan menjadi buruk dan tidak akan bisa tahan lama. untuk pemakaian jalan jangka panjang,(11/12/2025.
Proyek Hotmix yang tidak jelas asal nya Ini terbilang sangat miris, dan dikerjakan oleh kontraktor Nakal, pada saat kami konfirmasi ke pihak Kecamatan “Kpr, beliau menyebutkan kegiatan “DS,. tandasnya, pada saat kami hubungi,pelaksan yang berinisial DS melalui WhatsApp, tidak ada balasan dari pelaksana DS,yang bertanggung jawab proyek hotmix Ini, bahkan dari awal pekerjaan,hingga selesai papan informasi tidak kami lihat secara transparan, lagi lagi proyek hotmix yang di kerjakan tanpa papan impormasi publik di duga di sengaja oleh kontraktor agar masarakat dan kami sebagai kontrol sosial tidak mengetahui berapa agaran dan dari mana dana yang dikeluarkan,itu sengaja agar kontraktor bisa merauk untung yang lebih besar,bisa di bilang nakal dan berani membodohi masyrakat.
Jika proyek ini terbukti Ada tindakan korupsi kami akan laporkan kepada pihak berwenang, agar para kontraktor bisa jera dan tidak mengulangi pekerjaan ini, dengan kualitas yang buruk dan keterbukaan kepada masyarakat , anggaran nya berapa Dan dari mana. Pelaksana berinisial Ds. Yang kami hubungi lewat via watsap mengabaikan kami selaku awak media.
perlu di ketahui, Dasar Hukum Dalam pasal 7 (UNDANG-UNDANG)No 14 Tahun 2008,Tentang keterbukaan informasi Publik, peraturan presiden (Perpres ) No 16,Tahun 2008.mengatur tentang pengadaan barang atau jasa pemerintah, yang mencakup kewajiban memasang papan nama proyek,
Sampai berita ini tayang belum ada komfirmasi dari pelaksana maupun dinas terkait.
Red/tim
















