*Proyek Sarana Air Bersih(SAB) Di kp calung Rt.09.Rw.05 Kecamatan Jambe Kabupanten Tangerang Tidak Tranfaransi Mandor /pelaksana Menghilang*

Scroll Untuk Lanjut Membaca
*Proyek(SAB) Di Kp Calung Rt/09 Rw/05 Kec Jambe Kab Tangerang Tidak Tranfaransi Mandor/Pelaksana Menghilang Entah Kemana*

detektifinvestigasigwi.cim-Pekerjaan Proyek Sarana Air Bersih(SAB)Yang belokasi di Desa Taban Kp Calung Rt.09/05,Kecamatan Jambe Kabupaten Tngerang Provinsi Banten,diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuaai dengan Setandar oprasional proyek,pasalnya parapekerja tidak memakai APD/dan K3,dan mandor atau pelaksanpun tidak pernah ada di lokasi kegiatan.selasa.18/11/2025.

Kami sebagai kontrol sosial menyambangi kegitan proyek SAB yang berada di Desa Taban Kp.Calung,Rt,09/05,ingin melihat kegiatan langung.kami pada saat di loksai proyek tidak bertemu mandor atau pelaksana,yang ada hanya pekerja saja.pada saat kami tanyakan ke salah satu pekerja yang tidak mau di sebutkan namanya, kenapa tidak di lengkapi K3 atau APD ,ia mengatakan tidak di berikan APD dan K3 nya, kami di sini hanya di suruh kerja aja pak dan kami tidak tau pelaksana atau mandor.kalo bapak mau tanyakan prihal proyek ini,tanyakan ke pak ustad khori,ucapnya.

“Kamipun langsung menghubungi melalui tlp namun tidak di angkat.dan kami kirim pesan was up,menyakan terkait proyek SAB di Kp calung Desa Taban,namun samapai saat ini pesan kami tidak di balas,ini terkesan menghidar dan menutup nutupi terkait proyek ini,karna menurut kami dari hasil investigasi kami,pekerjaan dan bahan materialnya tidak sesuai,seperti besinya di pasang tidak sesui ukuran,dan itu bukan ukuran semestinya,dan banyak kejangalan yang lainnya,lain hari kami coba kembali lagi ke lokasi kegiatan,namun kamipun tidak bertemu,mandor/ pelaksana,ataupun Ustad khoriini sudah jelas menghidar dari kami sebagai kontrol sosial.

Pada saat kami meliat papan impormasi kegiatan proyek,terlihat jelas proyek Sarana Air Bersih(SAB )yang di kerjakan oleh CV.DWI PUTRI MANDIRI. angaran yang di keluarkan dari APBDP tàhun angaran 2025,senilai ,99,279,000,00.cukup besar,seharusnya proyek SAB ini di kerjakan cukup baik dari hasilnya ataupun kwalitasnya,
ini terlihat jelas sekali dana yang di keluarkan tidak sesui dari hasil pekerjaan,Diduga parapemenang tender sengaja untuk merauk untung yang sebesar besarnya,

Disitulah kehadiran mandor /atau pelaksana untuk memberi arahan parapekerja,untuk
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah serangkaian upaya yang bertujuan untuk melindungi tenaga kerja dari risiko kecelakaan serta penyakit akibat kerja. K3 mencakup berbagai tindakan pencegahan, pengawasan, serta penerapan standar keselamatan guna menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan aman. Dengan menerapkan K3, perusahaan tidak hanya melindungi karyawannya tetapi juga meningkatkan produktivitas dan efisiensi kerja.

Berdasarkan uu nomer 1Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, penerapan K3 wajib dilakukan di seluruh tempat kerja. Definisi tempat kerja dalam UU ini mencakup setiap ruangan atau lapangan, baik tertutup maupun terbuka, bergerak atau tetap, di mana pekerja melakukan tugasnya atau sering memasuki area tersebut untuk kepentingan usaha.
Selain itu, penerapan K3 juga diwajibkan di tempat kerja yang memiliki sumber bahaya yang dapat mengancam keselamatan dan kesehatan pekerja. Dengan demikian, baik perusahaan industri, kantor, rumah sakit, proyek konstruksi, hingga fasilitas publik yang melibatkan tenaga kerja, wajib memastikan standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai peraturan yang berlaku.

  1. (temmy)

Reporter: Jurnalis : Kabupaten Tangerang