Sanggau,detektifinvestigasigwi.com-Kalbar,– Program pemerataan listrik nasional kembali menjadi sorotan publik.Hingga saat ini, warga Dusun Segok–Sebaboi, Desa Sebuduh, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, masih hidup tanpa aliran listrik negara, meskipun pengajuan pemasangan jaringan listrik PT PLN (Persero) telah disampaikan secara resmi dan lengkap sejak beberapa tahun terakhir. Selasa 27/01/2026.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang menegaskan bahwa penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum merupakan tanggung jawab negara. Dalam pelaksanaannya, tugas tersebut dilimpahkan kepada PT PLN (Persero) sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Secara kelembagaan, tanggung jawab penyediaan listrik melibatkan beberapa pihak. PT PLN (Persero) bertanggung jawab atas pembangunan jaringan transmisi dan distribusi listrik.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memiliki kewenangan dalam penyusunan kebijakan energi nasional, pengawasan rasio elektrifikasi, serta pelaksanaan program Listrik Desa (Lisdes).
Sementara itu, Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten, berperan dalam mendukung percepatan pembangunan, termasuk penyediaan dan pembebasan lahan.

Namun fakta di lapangan menunjukkan bahwa Dusun Segok–Sebaboi, yang berjarak sekitar 6 kilometer dari jalan raya utama dan memiliki akses jalan yang layak, hingga kini masih belum menikmati listrik negara.
Warga menilai tidak adanya hambatan geografis ekstrem seharusnya menjadi dasar percepatan realisasi, bukan justru pembiaran yang berkepanjangan.
Selama puluhan tahun, warga hanya mengandalkan panel tenaga surya dengan kapasitas terbatas.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada aktivitas pendidikan, ekonomi, dan sosial masyarakat, terutama bagi anak-anak sekolah yang kesulitan belajar pada malam hari.
Situasi ini juga dinilai bertolak belakang dengan pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, yang sebelumnya menyatakan siap disebut “menteri gagal” apabila masih terdapat wilayah di Indonesia yang belum teraliri listrik. Fakta di Segok–Sebaboi menunjukkan masih adanya kesenjangan antara kebijakan nasional dan realisasi di tingkat lapangan.
Warga menyampaikan kekecewaan dan mempertanyakan kehadiran negara yang dinilai belum sepenuhnya dirasakan. Mereka berharap pemerintah tidak menjadikan wilayah mereka sekadar objek janji politik, melainkan benar-benar menghadirkan solusi nyata.
Di tengah kondisi tersebut, warga mengapresiasi peran Medi dan Paulus, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat, yang secara konsisten menyuarakan aspirasi warga demi kepentingan bersama tanpa pamrih.
Melalui rilis ini, warga Dusun Segok–Sebaboi berharap Pemerintah Kabupaten Sanggau, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Pusat, PT PLN (Persero), serta Kementerian ESDM segera mengambil langkah konkret agar listrik negara dapat segera masuk ke wilayah mereka.
“Kami tidak menuntut kemewahan. Kami hanya meminta hak dasar sebagai warga negara, yaitu listrik dari negara. Kami ingin merasakan kehadiran pemerintah secara nyata, bukan hanya di atas kertas,” ungkap perwakilan warga.
Pewarta : Rinto Andreas
#presidenrepublikindonesia
#pamkabsanggau
#plnsanggau
#plnprovinsikalimantanbarat
#plnpusatdijakarta
#dprdsangau
#dprdprovinsikalimantanbarat












