Detektif-Investigasigwi.Com.
KOTA SERANG – Sekolah Dasar (SD) Negeri Kasunyatan kecamatan Kasemen kota Serang provinsi Banten melaksanakan pemilihan Ketua dan Pengurus Komite Sekolah Periode 2025 – 2028, dengan menetapkan Amirah sebagai Ketua Komite. Sabtu, (20/9/2025).
Pemilihan dilaksanakan secara demokrasi, jujur dan adil, yaitu dengan cara memilih dua (2 ) orang/kandidat di masing – masing kelas, mulai dari kelas I A/B, II A/B hingga kelas VI A/B total 12 orang/kandidat.
Hal ini dilaksanakan karena Ketua dan Pengurus Komite masa bakti sebelumnya telah berakhir
Acara tersebut dimulai pukul 10.00 WIB, mulai kata sambutan, do’a penutup dan dilanjutkan acara inti, yaitu acara pemilihan ketua komite.
Dan hadiri oleh Ketua Komite lama KH.TB.Romli Ma’mun, Kepala Sekolah SDN Kasunyatan Euis Sri Hartati, S.Pd dan jajaran dewan guru beserta para wali murid lainnya.
Ketua Komite Periode sebelumnya KH.TB.Romli Ma’mun dalam sambutannya menyampaikan, apresiasi kepada kepala sekolah beserta dewan guru SD Negeri Kasunyatan atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik
dalam membangun SD Negeri Kasunyatan.
Selain itu, kata KH.TB.Romli, pilihlah yang muda dan cerdas.
ya, dalam pergantian dan pemilihan ketua komite yang baru ini, pilihlah yang muda dan cerdas dan yang bisa membawa kemajuan dan perubahan sekolah menjadi lebih baik, kalau saya tidak mungkin.Katanya.
KH.TB Romli Ma’mun berpesan, ajarkan dan didiklah anak – anak kita dengan baik, sedini mungkin mulai mengucapkan bismillah Assalamu’alaikum, jadi setiap berangkat ke sekolah dan pulang kerumah biasakan mengucap salam Assalamu’alaikum sambil mencium tangan bapak dan ibu nya kalo ada bapak dan ibunya juga mencium tangan kepada ibu dan bapak guru nya disekolah, Insya Allah berkah dan manfaat akan didapat.
Selain itu, ajarkan tentang sholat lima waktu serta hal – hal baik lainnya, agar kelak anak – anak kita menjadi anak yang sholeh dan sholehah.Ujarnya.
Acara pemilihan berlangsung yang dipimpin oleh Ketua Panitia, Muhammad Najib, S.Pd dengan dibantu Taufik Hidayat, S.Pd
Ketua Pelaksana Muhammad Najib, S.Pd saat ditemui wartawan mengatakan, alhamdulilah hari ini SD Negeri Kasunyatan melaksanakan Pergantian dan Pemilihan Ketua dan Pengurus Komite untuk masa bakti 2025-2028 dengan cara demokrasi, jujur dan adil
Adapun mekanisme yang kami lakukan, yaitu melakukan musyawarah dengan para walimurid, bahwa untuk kandidat kami serahkan kepada para walimurid dikelas masing – masing tidak ada intervensi apapun dari kami selaku dewan guru, yaitu dengan cara mendaftarkan/memilih 2 (dua) orang/kandidat disetiap kelasnya, mulai kelas I A/B, kelas II A/B hingga kelas VI A/B jadi total kandidat ada 12 orang/kandidat dengan jumlah peserta yang hadir 96 orang/peserta
Dari 12 kandidat itu masing – masing mempunyai nomor urut, yaitu nomor urut 1 sampai nomor urut 12 kemudian para walimurid untuk memilih cukup menulis nomor urut nya saja
Kemudian hasilnya kita hitung, suara terbanyak itulah yang terpilih menjadi ketua komite.
Alhamdullah, setelah kami hitung suara terbanyak sudah ada dengan perolehan 26 suara dari 96 surat suara yang memilih, yaitu perwakilan dari kelas (VI A) ibu Amirah.
Untuk itu, kami ucapkan selamat kepada ibu Amirah sudah terpilih menjadi Ketua Komite baru masa bakti 2025-2028
Semoga komite ini bisa menjalankan sesuai juknis yang berlaku, juga bisa memajukan SDN Kasunyatan serta mengaktifkan kembali transparansi, baik dari sekolah, walimurid maupun dari masyarakat sekitar. Ujarnya.
Ditempat yang sama Kepala Sekolah SDN Kasunyatan Euis Sri Hartati, S.Pd mengatakan, alhamdullah tadi telah dilaksanakan pergantian dan pemilihan ketua komite yang baru masa bakti 2025-2028 yang sebelum nya di jabat oleh bapak KH.TB.Romli Ma’mun, alhamdulilah acara berjalan dengan baik dan lancar.
Tentu pemilihan ketua dan pengurus komite ini menurut kami sudah sesuai juknis dan juklak dari pemerintah dengan tujuan agar dapat mewujudkan pendidikan yang bermutu dengan melibatkan masyarakat sebagai wadah aspirasi dan prakarsa, meningkatkan tanggung jawab masyarakat terhadap pendidikan, menciptakan suasana transparan dan akuntabel, serta melakukan pengawasan dan dukungan terhadap penyelenggaraan pendidikan disekolah, kritik boleh tapi membangun bukan sebaliknya.Ucap Kepala Sekolah Euis Sri Hartati, S.Pd.
Saya juga mengucapkan “Selamat atas terpilihnya ibu Amirah menjadi ketua komite terpilih serta mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh peserta kepada bapak ibu walimurid yang telah memberikan kepercayaan kepadanya untuk menjalankan tugas sebagai ketua komite sekolah guna membantu sekolah sesuai dengan peran dan fungsinya.
Kami berharap, khusus nya kepada ketua komite terpilih ibu Amirah agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, kompak dan dapat bekerja sama satu dengan yang lain, baik pihak sekolah maupun para walimurid, agar sekolah tambah maju, harmonis dan transparan.
Untuk SK, secepatnya kami urus dan kami berikan kepada ketua dan pengurus komite sekolah terpilih untuk masa bakti 2025-2028,” Pungkasnya.
Selamat, Amirah Terpilih Jadi Ketua Komite SDN Kasunyatan Masa Bakti 2025-2028.

Dikesempatan yang sama, salah satu walimurid Tubagus Zakaria perwakilan dari kelas IV A, mengatakan selamat kepada ketua komite terpilih.
“Selamat kepada ibu Amirah, sudah menjadi Ketua Komite SD Negeri Kasunyatan masa bakti 2025-2028.
Jelas, Tugas Komite Sekolah menurut undang-undang, yaitu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016, adalah memberikan pertimbangan terhadap kebijakan dan pelaksanaan pendidikan, mendukung penyelenggaraan pendidikan melalui penggalangan dana dan sumber daya lainnya, serta melakukan pengawasan terhadap pelayanan pendidikan di sekolah. Komite juga berperan sebagai mediator antara pemerintah, masyarakat, dan sekolah, serta menampung aspirasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Semoga dengan hadir nya komite sekolah yang baru, bisa membawa kemajuan sekolah terutama SDN Kasunyatan menjadi lebih baik dengan menjalankan amanah dan tugas komite yang sebaik – baiknya
Berikut Tugas Utama Komite Sekolah :
1. Mendorong Partisipasi Masyarakat: Mengajak masyarakat (perorangan, organisasi, dunia usaha/industri) dan pemerintah untuk peduli dan berkomitmen terhadap penyelenggaraan pendidikan yang bermutu
2. Memberikan Pertimbangan dan Rekomendasi : Memberi masukan kepada sekolah mengenai kebijakan dan program sekolah, kriteria kinerja, fasilitas pendidikan, dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pendidikan
3. Menampung Aspirasi : Menerima dan menganalisis aspirasi, ide, tuntutan, serta berbagai kebutuhan pendidikan yang diajukan oleh masyarakat
4. Menggalang Dana : Berperan dalam menggalang dana dari masyarakat untuk membiayai penyelenggaraan pendidikan di sekolah, serta menyalurkan kontribusi non-finansial seperti tenaga dan pikiran
5. Pengawasan dan Evaluasi : Melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap program, kebijakan, dan keluaran pendidikan di sekolah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas
6. Menjadi Mediator : Bertindak sebagai penghubung antara pihak sekolah, orang tua, masyarakat, dan pemerintah untuk menyelesaikan masalah dan menjembatani komunikasi
7. Membangun Jaringan Kerja Sama : Membangun dan memelihara jaringan kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan
8. Mengembangkan Kurikulum : Bekerja sama dengan sekolah untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan dan potensi sekolah.
(Author zak)












