Jakarta – DetektifInvestigasiGWI.com | Skandal dugaan ijazah palsu yang menyeret nama Tiorita Br. Surbakti, mantan Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala Kabupaten Langkat yang kini menjabat Wakil Bupati Langkat, memasuki babak serius. Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Sumatera Utara (PPMSU) kembali turun ke jalan dalam Aksi Jilid II di depan Mabes Polri, menuntut penegakan hukum yang tegas, cepat, dan tidak tebang pilih.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
SKANDAL IJAZAH PALSU TIORITA BR. SURBAKTI: DETEKTIF INVESTIGASI GWI DESAK MABES POLRI TINDAK TEGAS TANPA AMPUN!

Dugaan terhadap Tiorita bukan isapan jempol. Berdasarkan penelusuran pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), tidak ditemukan jejak akademik Tiorita sebagai Sarjana Kesehatan Masyarakat (S.K.M) — sebuah syarat mutlak untuk menduduki posisi Kepala Puskesmas berdasarkan Permenkes No. 43 Tahun 2019 Pasal 44 huruf b ayat 2.

“Tiorita Br. Surbakti diduga kuat telah menggunakan ijazah palsu untuk meraih jabatan publik, ini adalah kejahatan sistematis dan melawan hukum. Mabes Polri harus segera turun tangan!” — ujar Ade Rinaldy Tandjung, Koordinator PPMSU, dalam orasinya.

Tindakan tersebut melanggar Pasal 2 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan patut dicurigai sebagai bagian dari korupsi jabatan, penipuan administrasi negara, serta tindak pidana pemalsuan dokumen.

AKSI RICUH, MEREKA MARAH ATAS LAMBANNYA PENANGANAN!

Dalam aksi yang diwarnai ketegangan itu, massa menyatakan kecewa berat atas lambannya Mabes Polri menindaklanjuti laporan resmi (Dumas) yang telah masuk sejak 23 Juni 2025. Bagi PPMSU, diamnya aparat adalah bentuk pembiaran kejahatan birokrasi yang memalukan.

TIGA TUNTUTAN KERAS PPMSU:

  1. Tangkap dan adili Tiorita Br. Surbakti atas dugaan penggunaan ijazah palsu.
  2. Copot Kapolres Langkat yang dianggap lalai dan tidak profesional dalam menyelidiki kasus ini.
  3. Periksa tuntas jajaran Dinas Kesehatan, Inspektorat, dan Pemkab Langkat yang patut diduga mengetahui atau ikut melindungi pelanggaran hukum ini.

“Kalau Mabes Polri diam, rakyat akan hilang kepercayaan! Penegakan hukum tak boleh tunduk pada jabatan atau kekuasaan!” — teriak orator aksi.


DetektifInvestigasiGWI.com menilai bahwa kasus ini bukan hanya sekadar pelanggaran etik atau prosedur administrasi, tetapi sebuah kejahatan jabatan yang dilakukan dengan niat jahat, merusak sistem negara, dan mengkhianati kepercayaan publik.

MABES POLRI, JANGAN LEMAH!

Jika hukum bisa dibeli atau ditunda karena status pelaku, maka aparat telah gagal menjalankan amanat konstitusi. Kami, masyarakat dan media investigasi, tidak akan diam sampai pelaku diadili dan dijatuhi hukuman setimpal.

📌 DetektifInvestigasiGWI.com | Tajam, Tuntas, Tanpa Takut!
🛑 Skandal Ijazah Palsu Bukan Sekadar Dosa Administrasi — Ini Kejahatan Negara!

Reporter: ZULKARNAIN IDRUS