KOTA TANGERANG — Persoalan dugaan penyalahgunaan anggaran belanja barang dan jasa fiktif oleh RSUD Kota Tangerang kian memanas. Sejumlah awak media menemukan adanya praktik belanja yang menggunakan dana APBD Pemerintah Daerah, yang kemudian menuai kritik tajam usai dipublikasikan di puluhan hingga ratusan media online.
Menurut seorang Praktisi Hukum dan pendiri Kantor Hukum DPM & Partners, Adv. David P Munthe,S.H., dalam menyikapi persoalan tersebut seharusnya RSUD Kota Tangerang memberikan klarifikasi terbuka, bukan malah menggandeng beberapa portal berita yang mengatasnamakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) sebagai corong bantahan resmi. Ironisnya lagi, portal tersebut mencantumkan foto kantor PWI Kota Tangerang di dalam berita bantahan nya, seolah-olah lembaga pers tertua itu dijadikan tameng. Selasa, (26/8/2025).
“PWI itu organisasi besar dan bersejarah, ikut mengawal kemerdekaan negeri ini. Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan APBD, mestinya disikapi dengan bijak. Undang wartawan yang melakukan investigasi, duduk bersama, klarifikasi dengan cara terhormat. Jangan malah jadi jagoan dengan meng-counter berita. Itu sama saja menyulut api permusuhan di kalangan insan pers sendiri,” tegasnya.

David P Munthe S.H., juga menilai, langkah tersebut sebagai tindakan tidak pantas dan merusak marwah PWI. Menurutnya, pimpinan PWI Kota Tangerang telah salah langkah.
“Ketua PWI jangan bertingkah seperti anak kecil yang gampang baper. Ingat, PWI bukan milik segelintir orang. Jangan sampai karena sudah dapat sesuatu dari RSUD, organisasi sebesar itu jadi tameng. Kasihan PWI-nya, independensinya hilang, malah jadi alat pembelaan,” ucapnya.
Ia juga menambahkan, Situasi ini menimbulkan kegaduhan di kalangan pers. Bukan hanya soal etika, melainkan juga soal integritas organisasi wartawan yang seharusnya menjadi pilar independensi, bukan bagian dari permainan anggaran daerah.
“Persoalan ini sekarang sudah menjadi perbincangan hangat di ruang lingkup media. Saya rasa RSUD Kota Tangerang harus transparan dalam penggunaan anggaran APBD, dan juga PWI Kota Tangerang harus bisa menjawab pertanyaan publik, masihkah mereka berdiri di garis independensi, atau justru sudah terjebak dalam lingkaran kepentingan?” Tutup David P Munte S.H.
Isu ini semakin melebar ketika muncul kabar bahwa kantor PWI Kota Tangerang yang dicantumkan dalam portal berita bantahan oleh RSUD Kota Tangerang tersebut ditengarai merupakan aset milik Pemkot Tangerang. Beberapa awak media saat ini tengah menelusuri kebenaran isu tersebut, yang jika benar adanya, akan semakin memperkeruh citra independensi organisasi pers di daerah. (Tim)