Scroll Untuk Lanjut Membaca
Terkait Pekerjaan Proyek Pembangunan Pagar Mesjid Raya "Agung" Di Kecamatan Langsa Kota.
Terkesan Pula, Dugaan Mogok Tidak Ada Lanjutan Pelaksanaan Pekerjaan Proyek, Aktivis LSM Bungoeng Lam Jaroe Aceh, Minta Dan Desak Polda Aceh.
Lakukan Lidik Serta Sidik, “Ada Apa Di Balik Mogoknya Pekerjaan Proyek Pembangunan Pagar Itu”, Dengan Menggunakan Dana Otsus Tahun 2025, Mencapai Milyaran Rupiah.
Kota Langsa |detektifinvestigasigwi.com- Terkait, pada sebelumnya sempat pernah telah terjadi pemberitaan miring dengan secara publik. Berjudul, Diduga Pekerjaan Proyek Pembangunan Pagar Mesjid Raya Langsa. Dugaan Tidak Sesuai Dengan Nama Kegiatan Di Plang Papan Nama Kontrak Kerja, Dan Juga Terkesan Tersembunyi. Dengan Secara Tampilan Secara Publik, Plang Papan Nama Proyek Tersebut. Terbitan pada hari sabtu, 6 desember 2025 pekan lalu.
Terkesan pula, dugaan mogok. Tidak ada lanjutan dalam pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek itu, usainya pasca banjir bandang melanda dan juga merendami daerah kota langsa. Namun, dari pihak aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Meminta dan desak polda aceh, untuk lakukan lidik serta sidik. “Ada apa di balik, mogoknya pekerjaan proyek pembangunan pagar itu” berlokasi di areal mesjid raya (agung) daerah kecamatan langsa kota kota langsa-aceh. Dengan menggunakan dana otsus di tahun 2025 ini, pada hal itu juga.
Dari segi tampilan plang papan nama kontrak proyek yang sedang di kerjakan itu. Terpantau oleh wartawan media ini, dan juga dengan pihak aktivis lsm bungeong lam jaroe aceh di kota langsa. Disinyalir tersembunyi dari pantauan publik, yang seharusnya juga. Plang papan nama proyek tersebut, di tampilkan secara publik terang-terangan. Bukan malah dugaan tersembunyi kan, di lanjuti pula. Dari segi tulisan judul nama pekerjaan di plang papan nama itu, diduga tidak sesuai. Apa yang di kerjakan secara fisik di lapangan, nama judul kegiatan tersebut. Di perbuat, pada plang papan nama. Adalah : “Pembangunan masjid darul falah, (lanjutan) doka tahun 2025”.
Sementara itu, apa yang telah di kerjakan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Adalah, proyek pembangunan pagar masjid raya (agung). Diduga terkesan tidak menyambung, nama judul dari plang papan nama kontrak kerja proyek itu. Ada pun plang papan nama kontrak kerja dengan secara resmi tersebut, dugaan pula. Asal sebut saja dan asal tulis saja, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Anehnya lagi, ketika wartawan media online ini juga. Mencoba melakukan jafrian serta langsiran beberapa pemberitaan miring itu, ke salah satu mantan pejabat plh kepala dinas syariat islam daerah kota langsa. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “rika”, dan juga sekaligus menyampaikan jafrian konfirmasi kepadanya. Tentang, terkait pemberitaan pada media online tersebut buk…yang katanya..apa benar proyek itu..di masa ibuk menjabat ya buk, Ijin buk..jawaban dan komentarnya buk. Sebut wartawan media ini kepadanya “rika”, terkirim melalui chat whatsapp selularnya itu. Di nomor selularnya, +62 852-60xx-xx73. Senin 8/12/2025, sekitar pukul.12.42.wib.
Dan sekelang dalam satu (1) jam kemudian, mantan pejabat plh kadis syariat islam kota langsa itu. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan “rika”, merespon dan membalasnya. Apa yang telah di jafri secara konfirmasi kepadanya itu, oleh wartawan media ini. Dia juga mengatakan, yang terkesan penuh semangat. “Sy baca dl y”, ujarnya pertama dengan singkat, pada saat itu juga sekitar pukul.13.26.wib.
Masih berlanjut, balasan komentarnya yang di sebut-sebut “rika” itu. Yang dia sampaikan kepada wartawan media online ini, “Terkait informasi ini. Belum ada laporan ke dinas (saat sy menjabat) krena masi dalam tahap pekerjaan di lapangan”. Tuturnya, “rika” itu. Yang terkesan jawaban komentarnya, disinyalir hanya teori saja. Lain dia ucapkan, lain pula kenyataan fakta di lapangan. Senin 8/12/2025, sekitar pukul.14.34.wib.
Menurut olehnya bung “zulfadli s sos i mm”, sebagai dari aktivis lembaga swadaya masyarakat (lsm) bungoeng lam jaroe aceh di kota langsa. Juga menyimpulkan, apa yang telah di komentari oleh mantan pejabat plh kadis syariat islam kota langsa itu. Bung “zul” juga, turut mengomentari kepada wartawan media ini. Dengan secara bijaksana, “apa yang telah di ucapkan oleh mantan pejabat plh kadis syariat islam kota langsa itu. Yang di sebut-sebut sapaan panggilan rika tersebut, dan dirinya telah berkomentar kepada wartawan media ini. Itu dia berkomentar, asal sebut saja. Apa yang dia komentari kepada wartawan media online ini, terkesan tidak masuk akal.
Jadi biar dapat masuk di akal, oleh ‘rika’ itu. Coba kita akan surati pihak kejaksaan tinggi (kejati) aceh. Pasti nyambung, dia berkomentar. Karena apa yang dia sebutkan itu, kepada wartawan media ini. Tidak sesuai kenyataan di lapangan, terkesan pula komentarnya itu. Adalah komentar untuk orang bangai saja”, tandasnya oleh bung “zul’ dengan tegas paparkan secara publik. Senin 8/12/2025, sekitar pukul.22.03.wib.
(Jihandak Belang/Sumber Team Aktivis LSM BLJ Aceh)

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh