Detektif-Investigasigwi.Com. CILEGON – Pemerintah Kota Cilegon bersama Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menegaskan kembali komitmen untuk menjaga kerukunan antarumat beragama melalui kegiatan sosialisasi yang digelar baru-baru ini.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Pemkot Cilegon dan FKUB, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wali Kota Cilegon serta perwakilan tokoh agama dari enam agama resmi di Indonesia, yaitu Islam, Katolik, Kristen, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

Pemkot Cilegon dan FKUB, Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama.

oplus_1026

Sosialisasi ini berfokus pada penguatan pemahaman terhadap Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 dan 8 Tahun 2006, yang mengatur tentang pemeliharaan kerukunan umat beragama, pemberdayaan FKUB, serta pendirian rumah ibadah.

“Kalau semua memahami dan menghayati aturan ini, insya Allah Cilegon akan menjadi kota yang rukun dan damai,” kata Dr. KH. Abdul Karim Ismail, MA., M.Pd..

Ia menambahkan bahwa rumah ibadah tak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol toleransi dan harmoni dalam kehidupan berbangsa.

“Kerukunan hanya bisa diwujudkan bila setiap umat beragama konsisten mengamalkan ajaran agamanya dan saling menghormati satu sama lain,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Cilegon menyampaikan apresiasi terhadap kinerja FKUB dalam menjaga komunikasi lintas agama di masyarakat.

Ia berharap forum ini dapat terus menjadi penghubung yang efektif dalam mendorong dialog antarumat beragama.

“Insya Allah, dengan kesatuan dan komitmen bersama, Cilegon akan jaya dan damai dalam keberagaman,” ujarnya saat mengukuhkan kepengurusan baru FKUB.

(Author Zak)

Reporter: Kepala Biro Cilegon