Aceh |detektifinvestigasigwi.com- Wali kota langsa, “Jeffry Sentana S Putra, SE”. Pecat Direktur PDAM kemuning langsa, sesuai dengan surat aali kota langsa No.624/ 690/ 2025. Dalam surat tersebut, setelah di evaluasi kinerja direktur perusahaan daerah air minum tirta kemuning pada periode 2025-2030.
Menurut “Jefrry Sentana” itu, yang dalam surat nya dikirim kepada sejumlah media online atau sejumlah wartawan media online di kota langsa itu. Tertanggal 15 desember 2025, menyebutkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat kota langsa, maka pihak wali kota langsa memberhentikan Direktur PDAM keumuneng langsa.
Kepada sejumlah media online di kota langsa, “Jefrry” juga menyebutkan seperti diberitakan oleh media dan juga hasil evaluasi pihak pemko langsa. Maka kita ambil sikap, untuk kita berhenti Direktur PDAM Kemuning langsa”. Jelasnya, oleh bung “Jeffry” dengan tegas.
Kita menginginkan masyarakat lebih tenang pasca banjir di kota langsa, beberapa hari lalu. Adanya air bersih, dan lancarnya perekenomian masyarakat kita di langsa.
Kita pemko langsa saat ini, sedang bekerja keras untuk membangun perekonomian masyarakat langsa. Jangan sampai ada pejabat yang main-main, kita sikat sekarang ujar bung Jefri itu lagi.
Kami ingin bangun kembali, kami ingin menata kembali pemko langsa. Yang lebih baik kedepannya”, tutupnya oleh bung jeffry dengan tersenyum.
(Jihandak Belang/Team YARA Langsa)

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Wali Kota Langsa, "Jeffry Santana S Putra SE", Pecat Direktur PDAM Kemungkinan Langsa, "T Faisal SH".

Reporter: GWI Aceh Perwakilan GWI Aceh